Hadits ke-1: Setiap Amal Bergantung kepada Niat - Permasa

Hot

Wednesday, August 28, 2019

Hadits ke-1: Setiap Amal Bergantung kepada Niat



عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: " إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ". رواه البخاري ومسلم

Dari Amirul Mukminin Abi Hafs Umar bin Khattab, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Semua perbuatan bergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) menurut apa yang dia niatkan. Karenanya, barangsiapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan ridha) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)



Sabab al-Wurud

Sebab turunnya/tersabdakannya hadits ini karena ada seorang lelaki yang melamar wanita bernama Ummu Qais.[1] Ummu Qais menolak menikah dengan lelaki itu, kecuali jika sang lelaki mau berhijrah. Akhirnya, demi bisa menikahi Ummu Qais, lelaki itu pun berhijrah. Karena itulah sang lelaki tersebut dikenal dengan sebutan Muhajir Ummi Qais (orang yang berhijrah karena Ummu Qais).



Nur al-Qalbi

1. Niat merupakan setengah dari Islam, karena pada dasarnya agama itu mencakup dua aspek, yaitu zhahir dan bathin. Zhahir = amal, dan bathin = niat.

2. Niat merupakan pondasi dan ruh ibadah. Amal yang tidak disertai niat (karena Allah), sama dengan tubuh yang tidak bernyawa.

3. Niat menjadi pembeda antara ibadah dan bukan ibadah. Karena itulah tidak semua perbuatan yang secara lahiriyah tampak baik dapat bernilai ibadah di sisi Allah Swt jika tidak disertai niat yang baik pula.

4. Pembeda antara ibadah yang satu dan ibadah lainnya. Misalnya, membedakan antara shalat Zhuhur dan Ashar, Shalat Dhuha dan shalat sunnah mutlak atau lainnya, sedekah dan zakat fitrah, aqiqah dan qurban, dan sebagainya.

5. Tempat niat adalah di hati. Jika niatnya baik, tentu amal dan ibadahnya pun baik, tetapi bila niatnya rusak maka rusak pula amalnya.
ألاَ وإنّ في الجسد مُضْغَة إذا صَلُحَت صَلُحَ الجسد كلّه، وإذَا فَسَدَت فَسَدَ الجسد كُلُّه ألاَ وهي القلب  رواه البخاري
6.      Pada hakikatnya tujuan akhir dari semua ibadah adalah menjemput Ridha Allah Swt (Ibtigha’a Mardhatillah). Sedangkan amal ibadah hanyalah perantara (wasilah) untuk mendapat keridhaan tersebut, bukan merupakan tujuan.

7.  Tiga tingkatan ikhlas:

1) Melakukan suatu amal (ibadah) karena takut kepada Allah. Seperti seorang hamba atau pelayan yang takut mendapat sangsi dari majikannya.

2) Melakukan suatu amal karena ingin mendapatkan pahala dan surga. Seperti seorang pedagang yang melakukan sesuatu untuk mendapatkan keuntungan.

3) Melakukan suatu amal karena menunaikan hak ‘ubudiyah kepada Allah, malu kepada-Nya, serta mengungkapkan syukur kepada-Nya. Inilah ibadahnya al-Ahrar (orang-orang merdeka) yang tidak terpengaruh oleh apa pun, selain Allah semata.

8. Dhawuh Ibnu Atha’illah as-Sakandari dalam al-Hikam (203):
كما لا يحب العمل المشترك كذلك لا يحب القلب المشترك . العمل المشترك لا يقبله والقلب المشترك لا يقبل عليه
“Sebagaimana Allah tidak menyukai amal yang tidak sepenuhnya bagi-Nya, begitu pulalah Allah tidak menyukai hati yang tidak sepenuhnya bagi-Nya. Amal yang tidak sepenuhnya bagi-Nya, tidak Dia terima; dan hati yang tidak sepenuhnya bagi-Nya juga tidak Dia pedulikan.”

9. Ketidakikhlasan dalam beramal dan beribadah disebabkan oleh hawa nafsu dan ananiyah. Kata Ibnu Atha’illah as-Sakandari (al-Hikam 201), penyakit yang paling kronis adalah bersarangnya hawa nafsu di dalam qalbu.
تمكن حلاوة الهوى من القلب هو الداء العضال
Dan, salah satu hawa nafsu yang kerap tidak kita sadari adalah bersegera melakukan amalan-amalan sunnah daripada amalan wajib, atau amalan-amalan yang memuaskan hazhzhun-nafsi (kepentingan pribadi) daripada amalan yang bermanfaat untuk umat/orang banyak.

10.Salah satu cara untuk mengobati dan melenyapkan hawa nafsu dan ananiyah adalah dengan membuang jauh-jauh kata “aku” dari dalam hati.

11.Al-Fudlail bin ‘Iyadl berkata, “Meninggalkan amal perbuatan karena manusia adalah riya’. Sedangkan melakukan amal karena manusia adalah syirik. Sedangkan ikhlas adalah, Allah menyelamatkan kamu dari keduanya.”

Fiqih Niat

1- “Semua perbuatan bergantung pada niatnya” berarti sahnya perbuatan ditentukan oleh niatnya. Misalnya, shalat, puasa, dan haji, semua itu harus didahului dengan niat sebagai rukun dari ibadah-ibadah tersebut.

Bisa pula berarti sempurnanya perbuatan agar bernilai ibadah dan berpahala harus disertai niat. Jika tidak disertai niat maka tetap sah tetapi tidak berpahala. Misalnya, menghilangkan najis, mengembalikan pinjaman, dan sebagainya.

2- Waktu dari niat adalah pada permulaan ibadah. Seperti takbirul ihram dalam shalat atau ihram dalam haji. Adapun niat puasa, cukuplah sebelum fajar karena kesulitan membersamakan niat tepat pada waktu fajar.

3- Para ulama sepakat (tidak ada perbedaan sedikit pun) bahwa mahall an-niyyat (tempat niat) adalah di dalam hati. Adapun pengucapan niat sebelum beribadah bukan hal yang wajib juga bukan hal yang haram (berdosa), tetapi ini tidak terbilang sebagai niat.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot