Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”
(Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan lainnya)
Hadits Pokok dalam Hal Adab
Hadits ini termasuk hadits pokok dalam bidang adab/akhlak. Karenanya, siapa pun yang ingin menjadi manusia beradab haruslah memperhatikan sungguh-sungguh pesan Nabi dalam hadits ini, yaitu meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat baginya.
Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat merupakan sebagian tanda kebaikan keislaman seseorang. Kebaikan ini akan meningkat menuju puncak kesempurnaan manakala orang tersebut tidak hanya meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, tetapi melakukan/mengerjakan pula hal-hal yang bermanfaat baginya.
Ibnu Rajab al-Hambali berkata, “Meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, kemudian menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, maka sempurnalah tanda keislaman seseorang.”
Bangunan Indah
Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan, "Jika Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan maka arkanul Islam (rukun-rukun Islam) adalah fisik bangunan tersebut, sedangkan tarkuhu ma la ya'nihi (meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya) adalah model dan warna bangunan tersebut."
Sama-sama memiliki bangunan rumah, tetapi model/desain dan warna masing-masing rumah ternyata berbeda. Ada yang indah/bagus, ada pula yang biasa-biasa saja. Bahkan, ada pula yang kusam warna dindingnya. Desain serta warna inilah yang menjadikan setiap bangunan tersebut memberi kesan dan penilaian berbeda.
Begitu pula bangunan keislaman kita, akan terlihat elok dan indah tergantung pada bagaimana kita mendesain dan mewarnainya dengan meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.
Standar Kebermanfaatan
Sesuatu dibilang bermanfaat dan tidak, tidak diukur menurut opini masing-masing orang, tetapi berdasarkan mizan asy-syar’iy (timbangan syariat). Apabila syariat menetapkan sesuatu bermanfaat, maka kerjakanlah. Sebaliknya, apabila syariat menetapkan hal tersebut tidak bermanfaat, maka tinggalkanlah.
Apabila syariat menetapkan hal tersebut haram, maka kita wajib meninggalkannya. Apabila ditetapkan makruh atau syubhat, elok nian bagi kita untuk meninggalkannya.
Termasuk perkara yang tidak bermanfaat adalah sesuatu yang pada dasarnya dibolehkan, namun tidak membawa manfaat berarti bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Misalnya, menghabiskan waktu untuk bermain dan bersenda gurau, banyak mengumbar kata-kata, dan sebagainya. Ibnu Rajab pernah berkata bahwa perkara yang tidak bermanfaat mayoritas muncul dari lisan yang tidak dijaga sehingga banyak mengucapkan hal yang tidak berguna.
Perlu kita tahu, ternyata terlalu banyak menyibukkan diri dengan perkara yang tidak bermanfaat merupakan salah satu tanda bahwa Allah tengah berpaling dari hamba-Nya, demikian kata Hasan al-Bashri.
Kemuliaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Jika hamba-Ku hendak melakukan kejelekan, janganlah dicatat hingga ia melakukannya. Jika ia melakukan kejelekan tersebut, maka catatlah satu kejelekan yang semisal. Jika ia meninggalkan kejelekan itu karena-Ku, catatlah satu kebaikan untuknya. Jika ia hendak melakukan kebaikan, catatlah untuknya satu kebaikan. Jika ia melakukan kebaikan tersebut, catatlah baginya sepuluh kebaikan yang semisal hingga 700 kali lipat.” (HR. Bukhari dan Muslim)[]
No comments:
Post a Comment