Dewan Takmir Masjid Sabiilunnajah. Dari kiri: H. Wardani, K. Fajar Abdul Bashir, dan Bpk. Sani Thohari. |
Takmir
Masjid adalah sekumpulan orang yang mempunyai kwajiban memakmurkan masjid, baik
secara fisik maupun dengan menghidupkan kegiatan-kegiatan spiritual di
dalamnya.
Mengacu
pada prinsip ajaran Islam tentang keterpaduan antara ibadah mahdhah dan ibadah
sosial (ijtimaiyah), maka masjid haruslah memancarkan cahaya yang menyinari
lingkungan dan jamaahnya. Dari aktivitas spiritual yang dilakukan di dalam
masjid, para jamaah haruslah mampu membawa substansi ajaran (Islam) keluar
melewati batas dinding masjid dan
memasuki wilayah-wilayah kemasyarakatan.
Oleh
karena itu setiap kegiatan yang dilakukan di dalam masjid haruslah berimplikasi
kemanfaatan dalam kehidupan masyarakat. Bahkan setiap persoalan yang terjadi di
tengah-tengah masyarakat, kalau mungkin dapat diselesaikan berdasarkan
nilai-nilai yang berkembang di dalam masjid.
Keberadaan
Takmir masjid akan sangat menentukan di dalam membawa jamaahnya kepada
kehidupan yang lebih baik. Berfungsinya masjid sebagai tempat ibadah dan pusat
pembinaan ummat sangat ditentukan oleh kreativitas dan keihlasan takmir masjid
dalam memenuhi amanahnya. Siapa pun yang telah dipercaya memegang amanah ini
haruslah berani mempertanggung-jawabkan seluruh hasil karyanya, baik di hadapan
Allah maupun di hadapan jamaahnya sendiri.
Tanggung
jawab takmir masjid di sini dapat dikatakan amat berat, namun sangatlah mulia.
Takmir masjid harus senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, menjauhi
sifat-sifat takabur dan riya’. Tidak pernah membaggakan diri dan besar kepala
karena aktivitas dan kegiatannya yang semarak. Takmir masjid harus rela
berkorban demi kemaslahatan jamaahnya. Apabila takmir masjid dapat berhasil di
dalam pengelolaan masjidnya, maka insya Allah, balasan Allah akan segera
dijumpai.[]
*) Disarikan dari
tulisan Drs. H. Imam Mawardi, M.S.I (Kepala KUA Kecamatan Imogiri Tahun 2012)
berjudul Peran dan Fungsi Takmir Masjid.
No comments:
Post a Comment